BPHTB: Pengertian, Objek, Tarif, Cara Menghitung dan Syarat Mengurus
Seperti kita ketahui, salah satu kewajiban dari perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan adalah membayar BPHTB dengan Surat Setoran BPHTB (SSB) sebagai bukti setornya. Saya ingin bertanya, apakah setelah membayar BPHTB kita wajib menyampaikan SSB tersebut untuk diteliti (validasi SSB)? Bolehkah saya tahu dasar hukumnya?
Validasi SSB (Surat Setoran BPHTB) - Ortax
SSPD BPHTB. Fotokopi SPPT PBB untuk tahun yang bersangkutan. Fotokopi KTP wajib pajak. Fotokopi STTS/struk ATM bukti pembayaran PBB untuk 5 tahun terakhir. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah seperti sertifikat, akta jual beli, letter C atau girik.
Pengertian, Objek, Tarif dan Syarat Pembayaran BPHTB
BPHTB singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. KOMPAS.com - BPHTB adalah istilah yang kerap muncul dalam urusan jual beli tanah atau rumah. Meski begitu, tidak sedikit yang masih bertanya-tanya mengenai pengertian BPHTB. Secara sederhana, BPHTB singkatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
BPHTB: Pengertian, Dasar Hukum, dan Syarat Mengurusnya
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pengertian tersebut ini tercantum dengan jelas dalam UU No. 20 Tahun 2000. Sebelumnya, penerimaan pendapatan dari bea ini terbagi ke Pemerintah Pusat sebesar 20 persen dan Pemerintah Daerah sebesar 80 persen.
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 269/PJ/2001 - Ortax
1. Kondisi belum ada SHM: Jika belum ada SHM, atau apapun jenis hak atas tanah tsb (HGB,HGU dsb) maka (seharusnya) anda (belum) tidak dikenakan BPHTB. secara umum BPHTB dikenakan pada saat pendaftaran hak baru. atau pada saat ada peralihan hak. 2. Sudah ada SHM: Jika sudah ada SHM, maka proses yg harus anda lakukan adalah baliknama.
Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 02/PJ./2000 - Ortax
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Perolehan hak yang dikenakan BPHTB termasuk perolehan karena jual beli, hibah, dan waris. Berikut adalah contoh cara pembayaran BPHTB. Tata Cara Pembayaran BPHTB.
Tata Cara Pembayaran BPHTB Secara Daring - PAJAK.COM
Isi Form SSPD BPHTB. Jika tidak ada tagihan PBB-P2, Wajib Pajak / PPAT dapat isi Form SSPD BPHTB. Kemudian pada Bagian Perhitungan BPHTB, pilih Permohonan Pelayanan "Tanpa Pemotongan". Pilih Metode Pembayaran. Wajib Pajak / PPAT memilih Metode Pembayaran & mendapatkan Kode Bayar. Proses Pembayaran.
BPHTB: Pengertian, Tarif, dan Cara Menghitungnya
Jangan lupa sertakan bukti SSB BPHTB dan fotokopi SPPT PBB tahun berjalan. ... total biaya yang perlu Anda keluarkan untuk mengurus biaya balik nama sertifikat tanah hingga selesai adalah Rp2 juta ...
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) adalah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.
Bapenda | eBPHTB - Jakarta
TENTANG. PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DAN BENTUK. SERTA FUNGSI SURAT SETORAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (SSB) DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang :